Pelayanan Fisioterapi

  1. Pelayanan sesuai dengan indikasi dari dokter

  1. Pasien membawa form rujukan / konsultasi antar unit dari dokter
  2. Petugas melakukan tindakan sesuai indikasi
  3. Pencatatan pada register kunjungan fisioterapi

60 Menit

Tarif sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2014

Pelayanan Fisioterapi

- kotak kritik dan saran

- Via SMS no HP 0815 6720 726

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"