Ijin Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Kopi KTP
  3. NPWP
  4. Proposal yangberkaitan dengan Permohonan
  5. Akta Pendirian yang dilegalisir
  6. Foto Kopi ijin Gangguan HO yang dilegalisir
  7. Pas foto uk 3x4 cm
  8. Klarifikasi Status wajib Pajak

  1. Pemohon mengambil Formulir
  2. Berkas Persyaratan yang terteradi formulir untuk di verifikasi
  3. Petugas menyerahkan resi serah terima berkas
  4. Petugasmelakukan validasi data dan pencetakan sertifikat
  5. Kepala Dinas Menandatangani sertifikat ijin
  6. Petugas menyerahkan sertifikat

5 (lima) hari kerja setelah surat permohonan dan berkas diterima dengan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Izin Non Formal Bidang Pendidikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal "