Ijin Pendidikan Dasar

  1. Surat Permohonan
  2. Foto kopi KTP
  3. NPWP
  4. Proposal
  5. Akta Pendirian yang di legalisir
  6. Foto kopi ijin Gangguan (HO)
  7. Pas foto ukuran 3x4 cm
  8. klarifikasi status wajib pajak

  1. Pemohon mengambil formulir
  2. Berkas yang di verifikasi
  3. Penyerahan resi serah terima berkas
  4. Validasi Data dan Pencetakan sertifikat
  5. Penandatanganan sertifikat ijin oleh Kepala Dinas
  6. Penyerahan sertifikat oleh Petugas

Jangka waktu penyelesaian paling lama 5 (lima ) hari kerja setelah surat permohonan dan berkas diterima dengan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Bidang Pendidikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Pendidikan Dasar"