Pendaftaran Pasien Rawat Jalan

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu Identitas

  1. Pasien datang menekan tombol antrian sesuai poli yang dituju
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas menanyakan maksud dan tujuan pasien datang ke Puskesmas
  4. Petugas mendata pasien sesuai identitas pasien
  5. Pasien membayar retribusi
  6. Pasien menunggu di poli pelayanan

5 Menit

Rp. 3,500

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Non BPJS

085726538382

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Rawat Jalan"