Pelayanan Surat Pengantar Kartu Keluarga

  1. Asli Dan Fotocopy Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy Surat Nikah (legalisir)
  3. Surat Keterangan Pindah Datang
  4. Fotocopy KK
  5. Fotocopy Bukti Lunas PBB
  6. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran / Penolong Kelahiran

  1. Menyerahkan berkas permohonan Pembuatan Pengantar Kartu Keluarga kepada petugas loket
  2. Memeriksa berkas permohonan Surat Pengantar Kartu Keluarga,jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap memberikan formulir Pengantar Kartu Keluarga kepada pemohon
  3. Mengisi formulir pengantar Kartu Keluarga dan menyampaikan kepada petugas loket
  4. Memeriksa berkas permohonan dan formulir pengantar Kartu Keluarga ,jika tidak setuju dikembalikan kepada pemohon,jika setuju disampaikan kepada Kasi Pemerintahan
  5. Memeriksa berkas permohonan dan formulir Pengantar Kartu Keluarga,jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket,jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan
  6. Memeriksa berkas permohonan dan formulir Pengantar Kartu Keluarga,jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemerintahan,jika setuju di paraf dan disampaikan kepada Lurah
  7. Memeriksa berkas permohonan dan formulir Pengantar Kartu Keluarga,jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan,jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada Petugas loket
  8. Mencatat didalam buku agenda,menstempel,menyampaikan Pengantar Kartu Keluarga kepada pemohon dan mengarsipkan
  9. Menerima Surat Pengantar Kartu Keluarga,menandatangani tanda terima pada buku agenda

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar Kartu Keluarga

Kantor Kelurahan Sungaibeliung
Jl. Atot Ahmad, 78113
Telp. Pengaduan    :
(0561) 730809     (Kantor)
Email        : sungaibeliung@pontianakkota.go.id
Call Center    : 05618181771
SP4N LAPOR
Web        : lapor.go.id
SMS         : 1708
E-mail        : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Kartu Keluarga"