1 jam (kecuali Pejabat yang menandatangani bertugas ke luar daerah ) |
Tidak dipungut biaya
Fotocopy ijazah untuk dilegalisir.
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora, Alamat:
Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791
Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id
Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store