Pelayanan Rawat Jalan

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. Membawa Nomor Peserta Puskesmas

  1. Ambil nomor antrian di pendaftaran
  2. Klik jenis pelayananan KIA
  3. Setelah di pangggil di pendaftaran serahkan kartu BPJS atau kartu peserta puskesmas
  4. Tunggu hingga dipanggil di Poli KIA/KB

Dimulai dari mengambil nomor antrian sampai pasien pulang

Untuk peserta BPJS

Poli KIA / KB

Cara pengaduan melalui:

 


  1. Mengisi kotak kritik dan saran Puskesmas
  2. Mengadukan keluhan secara langsung
  3. Mengisi quesioner Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"