Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS

  1. Membawa kartu identitas pasien
  2. Membawa kartu BPJS

  1. Pasien Datang Menekan Tombol Antrian dan Memilih Unit Pelayanan yang Dituju
  2. Petugas Memanggil Pasien sesuai Nomor Antrian
  3. Petugas menanyakan maksud kedatangan pasien ke puskesmas
  4. Petugas mendata identitas pasien, meliputi : nama, umur, alamat, kartu BPJS / ASKES / KIS / Jamkesmas yang dimiliki pasien dan menulis pada lembar registrasi
  5. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat ke Puskesmas Wonosari II
  6. Jika sudah petugas melihat nomor rekam medis yang tertera pada kartu identitas berobat pasien
  7. Jika belum, petugas membuat kartu identitas berobat sesuai dengan urutan nomer kode rekam medis dalam buku register berdasarkan nama dan alamat pasien
  8. Petugas memasukkan data pasien ke dalam aplikasi SIMPUS
  9. Petugas memverifikasi kepesertaan BPJS
  10. Bila status peserta tidak aktif, petugas menginformasikan kepada pasien dan bila pasien tetap menginginkan berobat maka didaftar sebagai pasien umum.
  11. Bila aktif, pasien dipersilahkan menunggu panggilan dari unit pelayanan yang dituju

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien BPJS Rawat Jalan

085726538382

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS"