Permohonan Pembayaran Angsuran Pajak Daerah

  1. - Surat Permohonan
  2. - FC KTP Pemilik/Pengelola/Penanggung Jawab
  3. - FC SKPDKB / SKPD

  1. Mengajukan surat permohonan angsuran pajak daerah
  2. Menerima, mengecek dan meneliti
  3. Mengajukan surat permohonan angsuran kepada pimpinan bapenda
  4. Meminta disposisi pimpinan
  5. Mencetak konsep Surat Keputusan kepala bapenda mengenai angsuran
  6. Mengecek dan meneliti Surat Keputusan Angsuran pajak daerah
  7. Menandatangani Surat Keputusan angsuran pajak daerah
  8. Menyerahkan Surat Keputusanangsuran kepada wajib pajak

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

SK Angsuran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pembayaran Angsuran Pajak Daerah"