Pelayanan Rawat Jalan Umum

No. SK: 800/031.a/14.13

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Rekam medis elektronik pasien pada aplikasi e-puskesmas

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas mempersilahkan pasien masuk dan duduk
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri
  5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  6. Petugas melakukan pemeriksaan tinggi badan, berat badan
  7. Petugas mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri
  8. Petugas melakukan anamnesa terhadap keluhan pasien
  9. Petugas melakukan pemeriksaan dan menegakkan diagnose
  10. Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan pasien di aplikasi e-puskesmas
  11. Petugas akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  12. Petugas akan memberikan rujukan internal ke unit layanan lain bila diperlukan
  13. Petugas akan memberikan rujukan ke rumah sakit bila diperlukan
  14. Petugas memberikan resep obat kepada pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi jika diperlukan, serta mempersilahkan pasien untuk menyelesaikan administrasi di kasir

Waktu dihitung mulai dari pasien di panggil oleh petugas BP umum sampai mendapat resep dari petugas

I

Pengobatan Umum/Konsultasi

 

 

1

Rawat jalan umum

 Rp               10.000

Per Tindakan

2

Konsultasi gizi, sanitasi, laktasi

 Rp                 5.000

Per Konsultasi

3

Pemeriksaan kesehatan pelajar

 Rp                 8.000

Per Pemeriksaan

4

Pemeriksaan kesehatan umum

 Rp               10.000

Per Pemeriksaan

5

Pemeriksaan calon pengantin

 Rp               15.000

Per Pemeriksaan

6

Pemeriksaan kesehatan haji

 Rp               50.000

Per Pemeriksaan

7

Rawat darurat

 Rp               20.000

Per Tindakan

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis; Rujukan ke rumah sakit

1. Pengaduan secara langsung disampaikan langsung kepada petugas puskesmas

2. Pengaduan secara tidak langsung
a. Kotak Saran
b. Petugas di Meja Customer Service
c. IG : Puskesmas Manisrenggo
d. WA 085803781749
e.Google review

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

konsultasi via mobile JKN