No. SK: PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLATEN NOMOR 15 TAHUN 2
Dimulai dari antri nomer pendaftaran, pemeriksaan dan antri obat.
1. Tarif Pendaftaran Pasien Umum 10.000, biaya tindakan disesuaikan perbup.
2. Tarif Pendaftaran Pasien BPJS gratis, Biaya tindakan gratis.
Pelayanan Rawat Jalan Umum
1. Pengaduan secara langsung disampaikan kepada petugas saat pelayanan.
2. Pengaduan secara tidak langsung dilakukan dengan cara kotak saran dan sms aduan pelanggan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store