Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Bukti Lunas PBB
  5. Surat Pernyataan oleh yang bersangkutan bermaterai Rp.6000

  1. Menyerahkan berkas permohonan pembutan Surat Keterangan Belum Menikah kepada petugas loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Belum Menikah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki,jika lengkap di proses
  3. Mengetik Surat Keterangan Belum Menikah dan menyampaikan kepada Kasi Ekonomi Pembangunan / Kasi Pemnas
  4. Memeriksa berkas permohonan dan Surat Keterangan Belum Menikah , jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket,jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan
  5. Memeriksa berkas permohonan dan Surat Keterangan Belum Menikah, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Ekonomi Pembangunan/Kasi Pemberdayaan Masyarakat,jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Lurah
  6. Memeriksa berkas permohonan dan Surat Keterangan Belum Menikah,jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan,jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada,petugas loket
  7. Mencatat dalam buku agenda,menstempel,menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  8. Menerima Surat Keterangan Belum Menikah,menandatangani tanda terima pada buku agenda

65 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keteragan Belum Menikah

Kantor Kelurahan Sungaibeliung
Jl. Atot Ahmad, 78113
Telp. Pengaduan    :
(0561) 730809     (Kantor)
Email        : sungaibeliung@pontianakkota.go.id
Call Center    : 05618181771
SP4N LAPOR
Web        : lapor.go.id
SMS         : 1708
E-mail        : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah"