Poli Pemeriksaan Umum

  1. Membawa Kartu BPJS untuk peserta BPJS,
  2. Membawa Kartu Kontrol

  1. Melakukan Pendaftaran terlebih dahulu di Pendaftaran

Pelayanan Di Poli Pemeriksaan Umum Dimulai dari Jam 07:30 s/d 14.00 WIB dengan jam 07.15 persiapan dan 14:00 s/d 14:15 laporan dan sterilkan alat

Menurut Perda kabupaten klaten dengan tarif pelayanan sebesar Rp. 3.500,-

pemeriksaan umum, pemeriksaan calon jamaah haji, pemberian obat sesuai dengan resep dokter, konsultasi kesehatan, surat keterangan dokter, surat rujukan BPJS kesehatan, surat istirahat, pemberian injeksi (sesuai indikasi)

Untuk Pengaduan masyarakat dapat di sampaikan Melalui :

1. Unit Pengaduan Puskesmas

2. Kotak Saran

3. Nomer Pengaduan : 0811 2630 560

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Pemeriksaan Umum"