Pelayanan Di Poli Pemeriksaan Umum Dimulai dari Jam 07:30 s/d 14.00 WIB dengan jam 07.15 persiapan dan 14:00 s/d 14:15 laporan dan sterilkan alat
Menurut Perda kabupaten klaten dengan tarif pelayanan sebesar Rp. 3.500,-
pemeriksaan umum, pemeriksaan calon jamaah haji, pemberian obat sesuai dengan resep dokter, konsultasi kesehatan, surat keterangan dokter, surat rujukan BPJS kesehatan, surat istirahat, pemberian injeksi (sesuai indikasi)
Untuk Pengaduan masyarakat dapat di sampaikan Melalui :
1. Unit Pengaduan Puskesmas
2. Kotak Saran
3. Nomer Pengaduan : 0811 2630 560
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store