Unit Kesehatan Masyarakat

  1. Ibu Hamil yang beresiko KEK adalah ibu hamil yang mempunyai Ukuran LILA < 23,5 cm

  1. 1. Petugas menerima rujukan ibu hamil KEK dari KIA. 2. Petugas melakukan pengukuran dan pencatatan atropometri. 3. Petugas mempersiapkan PMT yang akan di berikan kepada ibu hamil KEK. 4. Petugas melakukan dokumentasi 5. Petugas memantau berat badan ibu hamil setiap bulannya. 6. Petugas melaporkan hasil perkembangan ibu hamil ke Dinas Kesehatan Kota Semarang.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pemberian Makanan Tambahan Bumil KEK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Kesehatan Masyarakat"