Unit Kesehatan Masyarakat Puskesmas

  1. Pemberian makanan bergizi disamping Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi usia 6-11 bulan dalam bentuk MP-ASI padat dan Pemberian makanan kepada anak usia 12-24 bulan dalam bentuk Biskuit

  1. 1. Petugas menyiapkan data jumlah sasaran. 2. Petugas menyiapkan rencana kebutuhan. 3. Petugas membuat rencana distribusi. 4. Petugas mendistribusikan MP ASI kepada bidan/ kader dan sasaran 5. Petugas memantau berat badan balita setiap bulannya. 6. Petugas melaporkan hasil perkembangan anak balita ke Dinas Kesehatan Kota Semarang.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pemberian Makanan Tambahan Balita

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Kesehatan Masyarakat Puskesmas"