Unit Kesehatan Masyarakat Puskesmas

  1. Tidak ada persyaratan

  1. 1. Kader melakukan pendaftaran balita. 2. Kader melakukan penimbangan. 3. Kader Melakukan pencatatan. 4. Kader melakukan penyuluhan. 5. Petugas melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan.

Dilaksanakan setiap bulan selama 1 tahun berjalan

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Posyandu Balita

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Kesehatan Masyarakat Puskesmas"