Unit Kesehatan Masyarakat

  1. Terdapat bayi atau balita dengan ukuran antropometri BB/TB atau BB/PB < -3 SD atau secara klinis didiagnosa sebagai gizi buruk karena ditemukan satu atau lebih tanda klinis, yaitu anak tampak sangat kurus, edema pada seluruh tubuh, BB/PB atau BB/TB <-3SD, lila <11,5 cm dan disertai dari salah satu atau lebih tanda komplikasi medis (anoreksia, pneumonia berat, anemia berat, dehidrasi berat, demam sangat tinggi, penurunan kesadaran).

  1. 1. Petugas gizi menerima laporan dari kader atau menggunakan data rutin hasil penimbangan anak di posyandu maupun anak datang sendiri dengan penapisan awal antara lain LILA < 12,5 cm, 2T atau BGM; 2. Data rutin penimbangan diposyandu dan penimbangan anak yang datang ke puskesmas dianalisa dengan standar WHO Antro 2005; 3. Petugas membuat jadwal waktu kunjungan; 4. Petugas menginformasikan jadwal pelaksanaan kegiatan kepada kader; 5. Petugas melakukan kunjungan rumah bersama kader; 6. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua sesuai form pelacakan gizi buruk; 7. Petugas gizi melakukan pengukuran antopometri pada anak yaitu berat badan, tinggi badan, LILA dan LIKA; 8. Petugas memberi konseling dan motivasi tentang gizi buruk; 9. Petugas menentukan status gizi balita dengan Z-Score WHO Antro di puskesmas; 10. Petugas melaporkan hasil pelacakan ke Dinas Kesehatan; 11. Petugas merekap hasil dan memantau status gizi balita setiap bulan, baik di puskesmas maupun di posyandu.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelacakan Gizi Buruk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Kesehatan Masyarakat"