Pelayanan Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun

  1. Fotocopy KTP dan KK pemohon
  2. Fotocopy KK tertanggung
  3. Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
  4. Fotocopy SK pensiun pemohon

  1. Menyerahkan berkas permohonan Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun kepada petugas loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi,jika lengkap disampaikan kepada Kasi EPPM
  3. Memeriksa berkas permohonan Pengesahan Perlengkapan Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiunan,jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket,jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris kelurahan
  4. Memeriksa berkas Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun, jika tidak setuju dikembalikan kepada EPPM, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Lurah
  5. Memeriksa berkas Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti Pensiun. jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan, jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  6. Mencatat dalam buku agenda,menstempel,menyerahkan Registras,SPTB Pensiun kepada Pemohon dan mengarsipkan
  7. Menerima Surat Pengesahan Perlengkapan SPTB Pensiun, menandatangani tanda terima pada buku agenda

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun

Kantor Kelurahan Sungaibeliung
Jl. Atot Ahmad, 78113
Telp. Pengaduan    :
(0561) 730809     (Kantor)
Email        : sungaibeliung@pontianakkota.go.id
Call Center    : 05618181771
SP4N LAPOR
Web        : lapor.go.id
SMS         : 1708
E-mail        : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun"