Unit Kesehatan Masyarakat

  1. Tidak ada persyaratan

  1. 1. Mempersiapkan materi dan alat yang dibutuhkan, 2. Menjelaskan tujuan penyuluhan, 3. Menyampaikan materi penyuluhan, 4. Memberikan kesempatan peserta untuk tanya jawab, 5. Menjawab setiap pertanyaan yang diajukan, 6. Menyimpulkan hasil penyuluhan, 7. Mendokumentasikan semua hasil penyuluhan,

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Kesehatan Masyarakat"