Standar Pelayanan Admission

  1. 1. Kartu Identitas / KTP
  2. 2. Kartu BPJS
  3. 3. Kartu JKBM
  4. 4. Surat Rujukan
  5. 5. Permintaan Rawat Inap

  1. 1. Penaggung Jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. 2. Menerima penjelasan admission
  3. 3. Menandatangani general consent
  4. 4. Membawa berkas rawat inap ke klinik / IGD

Waktu Pelayanan Kurang Dari 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admission

email : rsudlebong@yahoo.com

Telp : 0853 8456 1544

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Admission"