Pelayanan Persalinan

No. SK: 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. 1. Membawa KTP/KK
  2. 2. Membawa KIS

  1. Keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas ruang bersalin melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada ibu hamil yang akan bersalin
  3. Petugas loket pendaftaran meminta keluarga untuk menandatangani general consent
  4. Petugas ruang bersalin meminta tanda tanganinformed consent untuk persetujuan dilakukan pertolongan persalinan
  5. Petugas melakukan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku
  6. Petugas memberikan resep untuk mengambil obat di ruang farmasi
  7. Petugas memberikan rincian administrasi untuk dibayarkan ke kasir (untuk pasien Umum) dan menandatangani bukti pelayanan (SPP) untuk Pasien BPJS
  8. Pasien boleh meninggalkan Puskesmas

selama 24 jam / hari kerja


PONED
1 Penanganan bayi baru lahir penyulit 150.000
2 Penggunaan inkubator perhari 35.000
3 Perdarahan paska persalinan 350.000
4 Persalinan dengan penyulit 950.000
5 Persalinan normal (tidak termasuk biaya rawat inap) 800.000
6 Suntik kb blm termasuk alat kontrasepsi 25.000
7 Tindakan manual plasenta 250.000
8 Memandikan Bayi 25.000

Pelayanan persalinan

WAcenter 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @upt_puskesmas_dagangan

kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store