Pelayanan Gizi yang bersifat UKp

No. SK: 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. 1. Membawa KTP/KK
  2. 2. Membawa KIS

  1. Pengunjung/ pasien mengambil nomor antrian
  2. Pengunjung/ pasien melakukan pendaftaran di loket
  3. Petugas loket menyiapkan dan mengantar rekam medis ke ruangan pelayanan pemeriksaan
  4. Pasien menunggu panggilan di masing-masing ruang tunggu pemeriksaan berdasar antrian rekam medis
  5. Pasien menerima pelayanan asuhan gizi
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Perencanaan pulang untuk pasien rawat jalan, dan Rawat Inap untuk pasien yang memerlukan rawatinap
  8. Pelayanan pengambilan obat di farmasi apabila diperlukan terapi medis oleh dokter
  9. Penyelesaian administrasi di kasir
  10. Pasien pulang

Senin- Kamis : 07.30 -11.00

Jumat-Sabtu : 07.30 – 10.00

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi, Pelayanan gizi

WAcenter 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @upt_puskesmas_dagangan

kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store