Pelayanan Gizi yang bersifat UKp

No. SK: 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. 1. Membawa KTP/KK
  2. 2. Membawa KIS

  1. 1. Mendaftar di loket pendaftaran terlebih dahulu sambil menunjukkan KTp/Kk dan KISS bagi yang memiliki 2. Menunggu panggilan dari ruang gizi

Senin- Kamis : 07.30 -11.00

Jumat-Sabtu : 07.30 – 10.00

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi, Pelayanan gizi

WAcenter 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @upt_puskesmas_dagangan

kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store