Peresepan Obat

  1. membawa resep dokter dari poli yang dituju

  1. a. Petugas Farmasi memahami isi resep, membaca resep dengan cermat (nama obat, jenis dan bentuk sediaan obat, nama dan umur pasien, dosis, cara pemakaian, aturan pakai); b. Petugas Farmasi memperhatikan dosis obat dan apabila tulisan resep tidak jelas segera menanyakan kepada petugas penulis resep. Kalau obat yang diminta tidak ada, konsultasikan obat alternatif/pengganti kepada petugas penulis resep; c. Petugas Farmasi menyiapkan obat antara lain : memeriksa dan membaca dengan teliti informasi pada wadah obat, memakai sendok untuk menghitung tablet dan kapsul (kontak tangan langsung dengan tablet atau kapsul dapat mengakibatkan terjadinya silang antara obat yang satu dengan obat yang lain. Hal ini dapat mengakibatkan fatal terhadap pasien yang sangat sensitif (alergi) pada obat tertentu, setelah menghitung kembalikan sisanya ke dalam wadah semula; d. Petugas Farmasi memeriksa kembali etiket wadah, yakinkan sisa obat disimpan kembali ke dalam wadah semula; e. Petugas Farmasi menghitung jumlah obat didasarkan atas jumlah yang harus dipakai untuk setiap kali per hari dan jumlah hari pemakaian; f. Apabila didapati sediaan dalam bentuk serbuk maka petugas obat menggerus obat sesuai permintaan resep dengan menggunakan mortir stamper sampai halus dan homogen. Siapkan kertas puyer sebanyak yang diminta dalam resep; g. Obat-obatan yang tidak stabil dalam air dilarutkan apabila akan digunakan (misal: sirup amoksisilin), pelarutnya adalah air matang/ air yang sudah dimasak; h. Petugas Farmasi mengemasi obat, untuk tablet/kapsul memakai kantong plastik transparan klip; i. Setelah dikemas dimasukkan etiket yang sudah ditulis nama pasien, aturan pakai obat, waktu pakai obat (malam hari, sebelum makan, sesudah makan) j. Sebelum menyerahkan petugas obat melakukan pengecekan terakhir tentang nama pasien, jenis obat, jumlah obat, aturan pakai obat, kemasan dan sebagainya; k. Petugas Farmasi membersihkan kembali meja di ruangan obat.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan farmasi / obat dan alat kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peresepan Obat"