Pelayanan Bedah

  1. Pasien dari Rawat Jalan, IGD atau Rawat Inap
  2. Perintah Operasi dari Dokter Pemeriksa/ DPJP
  3. Pemeriksaan Penunjang
  4. Persetujuan Operasi dari Pasien/Keluarga
  5. Persetujuan Operasi dari Dokter Anestesi

  1. Dokter memberikan perintah kepada pasien untuk Operasi
  2. Petugas memberikan penjelasan tentang operasi yang akan dijalani
  3. Keluarga Memberikan Persetujuan
  4. Petugas melengkapi pemeriksaan penunjang
  5. Dokter Anestesi Memberikan persetujuan Operasi
  6. Petugas pasien ke Instalasi bedah sentral
  7. Pasien mendapatkan pelayanan operasi di Instalasi Bedah Sentral

Pelayanan Operasi di Poliklinik Bedah dan Operasi Terprogram : 07.00 - 14.00 WIB

Pelayanan Operasi Darurat (CITO) : 24 jam

 

 

  1. Tarif Tindakan Operasi
  2. Asuhan Keperawatan
  3. Akomodasi Instalasi Bedah Sentral
  4. Biaya Obat

(Sesuai Tarif Perbup No 74 Tahun 2017)

Jasa Pelayanan (Pemeriksaan, asuhan Keperawatan dan Tindakan Operasi)

  1. Kotak Pengaduan
  2. Telpon  (081901700059)
  3. SMS (081901700059)
  4. Email (rsudsoewondokdl@gmail.com)
  5. website : http://rsudkendal.kendalkab.go.id/saran_aduan
  6. Public Hearing
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah"