Pelayanan Registrasi Surat Pernyataan Tanah

  1. Surat pernyataan tanah bermaterai Rp.6000 yang ditandatangani pemohon dan saksi 2 (dua) orang
  2. Fotocopy KTP pemohon dan saksi 2 (dua) orang
  3. Fotocopy Akte Tanah yang berdekatan dengan objek tanah
  4. Surat asal usul tanah dan kuitansi jual beli (jika ada)
  5. Fotocopy Lunas PBB

  1. Menyerahkan berkas permohonan registrasi Surat Pernyataan Tanah kepada petugas loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas registrasi Surat Pernyataan Tanah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki,jika lengkap disampaikan kepada Kasi Pemerintahan
  3. Memeriksa kelengkapan registrasi Surat Pernyataan Tanah, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki , jika berkas lengkap diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Lurah
  4. Memeriksa kelengkapan berkas registrasi Surat Pernyataan Tanah, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemerintahan untuk diperbaiki, jika setuju diparaf jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Lurah
  5. Memeriksa kelengkapan berkas registrasi Surat Pernyataan Tanah, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangai dan disampaikan kepada petugas loket
  6. Mencatat dalam buku agenda,menstempel dan menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. Menerima Registrasi Surat Pernyataan Tanah. menandatangani tanda terima pada buku agenda

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pernyataan Tanah

Kantor Kelurahan Sungaibeliung
Jl. Atot Ahmad, 78113
Telp. Pengaduan    :
(0561) 730809     (Kantor)
Email        : sungaibeliung@pontianakkota.go.id
Call Center    : 05618181771
SP4N LAPOR
Web        : lapor.go.id
SMS         : 1708
E-mail        : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Pernyataan Tanah"