Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Koperasi

  1. Mengisi Formulir Persyaratan Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang

  1. Pengurus mengajukan permohonan pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas dengan melampirkan persyaratan
  2. Dinas menerbitkan persetujuan dan penolakan pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas KSP

Maksimal 7 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang

SMS/Telepon ke (0265) 333154

Email: diskukmnaker@tasikmalayakab.go.id

Kotak saran dan masukan

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Koperasi"