Jangka waktu penyelesaian adalah hari 3 kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Perdagangan (SIUP)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store