Pelayanan E-KTP Baru

  1. pemohon membawa fotocopy Kartu Keluarga
  2. fotocopy akta kelahiran atau ijazah

  1. pemohon mengambil no. antrian pemohon menunggu antrian operator memverifikasi data pemohon petugas mencetak KTP el pemohon

petugas memverikasi berkas dari pemohon

pemohon mengambil nomor antrian

pemohon menunggu antrian

operator memverifikasi data pemohon

operator mencetak KTP el pemohon

Tidak dipungut biaya

KTP Elektrronik

email : disdukcapil.pidiekab@gmail.com

hp. 081264618066


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

petabaon.pidiekab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan E-KTP Baru"