Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam

  1. Telah melaksanakan usaha simpan pinjam minimal selama 2 tahun
  2. Memiliki laporan keuangan
  3. Petugas penilai wajib memiliki : a. Pendidikan minimal sarjana muda b. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam koperasi

  1. Koperasi mengajukan permohonan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam koperasi
  2. Penilaian kesehatan dilaksanakan dengan pendektan kuantitatif dan kualitatif melalui berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan usaha KSP
  3. Penilaian melalui pendekatan kualitatif dilakukan dengan menilai aspek permodalan,kualitas aktiva produktif,manajemen ,rentabilitas dan likuiditas

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat hasil penilaian kesehatan usaha simpan pinjam koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam"