5 Menit Surat sudah teregistrasi , 180 menit data hasil cek ke lapangan dan dokumentasi , 470 menit diterimanya petunjuk surat , 470 Menit dokementasi/ foto pelaksanaan pemangkasasn pohon , 20 Menit Draf jawaban atas permohonan , 30 Menit terkonsepnya surat , 30 Menit konsep surat yang sudah diketik , 10 Menit Paraf pada surat dan lembar disposisi , 10 Menit Paraf pada surat dan lembar disposisi , 60 Menit surat yang sudah ditandatangani Kepala Dinas , 30 Menit Surat dan arsip
Tidak dipungut biaya
Pemangkasan Pohon Perindang
Telp. (0361) 9009262 Fax. (0361) 9009263
Email : dlhk@badungkab.go.id
Websete : www.dlhk.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemangkasan pohon perindang
Pengajuan dan pemeriksaan serta penerbitan rekomendasi UKL - UPL
Pengesahan SPPL
Pelayanan untuk permohonan bantuan tenaga kebersihan
Pelayanan untuk permohonan bantuan kendaraan dan peralatan kebersihan