Pelayanan MTBS/MTBM

  1. -Membawa kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas Bantarsari
  2. -Membawa Kartu BPJS (Peserta BPJS), KK dan KTP Persyaratan Administrasi:
  3. Pasien Mendaftar sesuai nomor urut melalui Petugas Pendaftaran atau melalui Whatsap

  1. -Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan MTBS
  2. -Pasien dipanggil oleh petugas sesuai urutan pendaftaran
  3. -Pasien atau keluarga pasien mengambil obat
  4. Pasien pulang

10 Menit

Sesuai Tarif Perda th 2014

Pelayanan MTBS

  • Langsung ke Bagian Tatat Usaha
  • Kirim sms/WA ke No HP 081229228056
  • Kotak Saran
  • Pesawat telephon No (0282)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS/MTBM"