Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa Kartu KIS

  1. Pengunjung/ pasien mengambil nomor antrian
  2. Pengunjung/ pasien melakukan pendaftaran di loket
  3. Petugas loket menyiapkan dan mengantar rekam medis ke ruangan pelayanan pemeriksaan
  4. Pasien menunggu panggilan di masing-masing ruang tunggu pemeriksaan berdasar antrian rekam medis
  5. Pasien menerima pelayanan medis dan asuhan keperawatan/ gizi/ kesehatan lingkungan
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Perencanaan pulang untuk pasien rawat jalan dan rawat inap untuk pasien yang membutuhkan pelayanan rawat inap
  8. Pelayanan pengambilan obat di farmasi
  9. Penyelesaian administrasi di kasir
  10. Pasien pulang

Senin- Kamis : 07.30 -11.00

Jumat-Sabtu : 07.30 – 10.00

A PELAYANAN RAWAT JALAN
1 Poliklinik rawat jalan di Puskesmas/ Puskesmas
pembantu/Ponkesdes/Polindes, penentuan
diagnosa dan pemberian obat pada setiap
kunjungan
10.000

E PELAYANAN UJI KESEHATAN
1 Umum 20.000
2 Masuk Sekolah 15.000
3 Pemeriksaan Buta Warna 20.000
4 Calon Haji (Paket Pemeriksaan Medikal Tahap I ) 65.000
5 Calon Haji (Paket Pemeriksaan Medikal Tahap II ) 90.000
6 Calon Pengantin 20.000


Konsultasi kesehatan, Pengobatan Dasar, Pelayanan Rujukan, Surat Keterangan Dokter

WA center 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @ upt_puskesmas_dagangan

Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store