Pelayanan pemeriksaan gigi

  1. Membawa kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat diPuskesmas Bantarsari
  2. Membawa Kartu BPJS (Peserta BPJS), KK dan KTP
  3. Pasien Mendaftar sesuai nomor urut melalui Petugas Pendaftaran

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan Pelayanan gigi
  2. Pasien dipanggil oleh petugas sesuai urutan pendaftaran
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (TTV)
  4. Petugas menetapkan diagnosa dan rencana perawatan dan tindakan
  5. Pasien ditangani / dirujuk
  6. Ada pasien sistemik >> dilakukan perawatan / tindakan
  7. Pembayaran
  8. Pasien atau keluarga pasien mengambil obat
  9. Pasien pulang

10 Menit

Pasien BPJS . Jamkesda tidak dipungut biaya

 

Pembersihan karang gigi perahang

15.000,-

Kuratese radang gusi

5.000,-

Tumpatan sementara (fietcher) tiap satu gigi

8.000,-

Tumpatan tetap (ellicat) tiap satu gigi

15.000,-

Tumpatan tetap komposit tiap satu gigi

25.000,-

Perawatan urat saraf gigi

10.000,-

Extrasi gigi dengan  suntikan setiap satu gigi

10.000,-

Extrasi gigi dengan suntikan cytoject tiap satu gigi

15.000,-

Extrasi tanpa suntikan

20.000,-

-Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis -Pencabutan gigi sulung -Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit -Tumpatan komposit GIC -Sosling/pembersihan karang gigi -Rujukan internal / eksternal

Langsung ke Bagian Tata Usaha

Kotak saran

Pesawat telephon (0280) 62608727

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan gigi"