Standar pelayanan pengolahan limbah padat rumah sakit

  1. Pemisahan tempat sampah di setiap ruangan
  2. Tempat sampah di bagi menjadi 2 jenis yaitu : sampah medis dan non medis
  3. Troly pengangkut sampah
  4. Perlengkapan APD ( sepatu boot, masker, handscoon)

  1. petugas kebersihan mengambil sampah di setiap ruangan
  2. pemilahan sampah medis dan non medis
  3. sampah medis masuk ke incinertor
  4. sampah non medis dipilah menjadi 2 jenis yaitu : sampah organik dan an organik
  5. sampah organik dan an organik di buang ke tempat pembuangan sampah sementara

6 jam

Tanpa biaya

Instalasi Pelayanan IPAL

Email : rsudkabsekadau@gmail.com

telp : (0564) 41110-41186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengolahan limbah padat rumah sakit"