Standar pelayanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba

  1. Kartu identias / KTP

  1. Pasien melakukan pendaftaran
  2. Menerima penjekasan dari bagian pendaftaran
  3. Penyelesain administrasi pendaftaran
  4. Pemeriksaan oleh dokter poli
  5. Pemeriksaan tes narkoba
  6. Pembayaran hasil tes narkoba
  7. Menganbil status dipoli untuk diantar ke bagiab Tata Usaha dan Umum Rumah Sakit
  8. Penyelesaian surat keterangan narkoba

kurang lebih 60 menit

Rp. 260.000

Pelayanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba

Email   : rsudkabsekadau@gmail.com

Telp     : ( 0564 ) 41110 - 41186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba"