Loket Pendaftaran

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa fotocopy Kartu BPJS
  4. Membawa Kartu Identitas Berobat (pasien lama)

  1. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor urut antrian sesuai poli tujuan
  2. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu panggilan sesuai nomor antrian
  3. Petugas memanggil dan mendaftar pasien sesuai nomor urut untuk pasien lansia dan berkebutuhan khusus didahulukan
  4. Petugas menanyakan identitas pasien, meminta KTP/ Kartu keluarga dan cara bayar pada pasien baru dan meminta kartu berobat (KIB) pada pasien lama
  5. Petugas memasukkan data pada pasien ke SIMPUS
  6. Pasien dipersilahkan menunggu di unit pemeriksaan yang dituju

  1. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor urut antrian sesuai poli tujuan (1 menit)
  2. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu panggilan sesuai nomor antrian (1 menit)
  3. Petugas memanggil dan mendaftar pasien sesuai nomor urut untuk pasien lansia dan berkebutuhan khusus didahulukan (2 menit)
  4. Petugas menanyakan identitas pasien, meminta KTP/ Kartu keluarga dan cara bayar pada pasien baru dan meminta kartu berobat (KIB) pada pasien lama (2 menit)
  5. Petugas memasukkan data pada pasien ke SIMPUS (1 menit)
  6. Pasien dipersilahkan menunggu di unit pemeriksaan yang dituju

  1. KTP Kota Semarang = Gratis
  2. Punya Kartu BPJS = Gratis
  3. KTP Luar Kota Semarang + Tidak Punya Kartu BPJS = Bayar Rp 5000

Pelayanan Loket Pendaftaran

Penanganan Pengaduan UPTD Puskesmas Mangkang ditangani oleh tim PPM melalui :

  • Kotak Saran
  • Keluhan Langsung
  • Media Sosial : (Facebook, Twiiter, Instagram, SMS/WhatsApp)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"