Pelayanan Pemasangan AKDR

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa fotocopy kartu BPJS/KIS/ASKES

  1. Pasien datang
  2. Bidan melakukan anmnesa kepada pasien dan memeriksa tanda-tanda vital
  3. Bidan menjelaskan kepada pasien tentang tindakan yang akan dilakukan
  4. Bidan memasukkan speculum sesuai anatomi
  5. Bidan mengukur panjang uterus dengan menggunakan sonde uterus
  6. Memasang IUD dengan teknik menarik
  7. Bidan merapikan pasien
  8. Bidan mengeluarkan tenaculum dan speculum dan rendam dalam larutan clorin 0,5%
  9. Mencatat tanggal kunjungan pasien dan tindakkan nya di buku register dan di kartu pasien
  10. Beritahu kepada pasien kapan harus kembali membuka Coper T nya atau jika ada keluhan
  11. Melaporkan hasil kegiatan kepada dokter
  12. Pasien Pulang

45 menit terhitung dari pasien mendaftar sampai pasien selesai dilayani

Untuk pasien BPJS/KIS/ASKES tidak membayar 

Untuk pasien Umum/lainnya Pemasangan AKDR : Rp 30.000 

Pemasangan AKDR

Pengaduan disampaikan melalui :

- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS 1708

- Kotak saran

- Telepon Puskesmas : 0823-6545-4596

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemasangan AKDR"