Terhitung sejak pasien masuk keruang tindakan
- Pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan berlaku : Rp. 0,-
- Pasien lainnya : Rp. 32.000,-
Perawatan Luka
Pengaduan disampaikan melalui:
- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS 1708
- Kotak Saran yang sudah tersedia disetiap unit pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store