Pelayanan Imunisasi

  1. Membawa fotocopy KK
  2. Membawa kartu BPJS bagi yang memiliki

  1. Pelayanan Imunisasi dilakukan setiap hari Kamis
  2. Orangtua bayi/balita datang dan mengambil nomor antrian
  3. Orangtua bayi/balita menunggu panggilan
  4. Orangtua bayi/balita dipanggil untuk mendaftar dan menyerahkan persyaratan
  5. Petugas mengarahkan orangtua bayi/balita ke ruang pemeriksaan anak dan imunisasi
  6. Orangtua bayi/balita menunggu panggilan di ruang tunggu
  7. Orangtua bayi/balita dipanggil di ruang pemeriksaan anak dan imunisasi
  8. Petugas akan melakukan penimbangan BB, PB/TB , melihat status imunisasi, status gizi bayi/balita yang akan diimunisasi dan dicatat dalam buku KIA dan register.
  9. Selanjutnya bayi/balita di imunisasi sesuai jadwal imunisasi yang diterima
  10. Bayi/balita dari hasil pemeriksaan dokter tidak memungkinkan untuk mendapatkan imunisasi karena sakit, ditunda pemberiannya
  11. Orangtua bayi/balita yang sudah menerima imunisasi, konsultasi kepada dokter dan menerima resep jika ada
  12. Orangtua bayi/balita menerima resep dokter dan mengambil obat di ruang apotek Puskesmas
  13. Setelah menerima obat, paien pulang

15 menit setelah file pasien masuk di ruang pemeriksaaan anak dan imunisasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi

1. Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS 1708

2. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"