Pelayanan Rehabilitasi Medik

No. SK: 445/92/2023

  1. Rawat jalan: a. Pasien umum : - Rujukan ekstern/ rujukan internal. b. Pasien asuransi diluar BPJS - bukti pendaftaran dan rujukan dokter . c. Pasien BPJS: - bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( foto copi kartu, surat rujukan ) - Surat eiegibiiitas peserta (SEP) 2
  2. Rawat inap : - Lembar surat konsulan dokter

  1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan
  2. Menunggu panggilan
  3. Pelayanan fisioterapi
  4. Penyelesaian administrsi

6 jam adalah waktu pelayanan setiap hari, untuk waktu penyelesaian menyesuaikan kondisi pasien

Umum (sesuai Perbup nomor 24 Tahun 2A21):
lnfra Red
Lokal Exercise
Short Wave Diatermi

Micro wave Diatermi

Rp.22.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 53.000,-

Rp 53.000

Ultra Sonic
PBM
Terapy ADL
Terapy Stroke
Rp. 53.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 55.000,-
Rp. 55.000,-
ROM Exercise                                   Rp 20.000,-
Sensori lntegrasi
Latihan Bahasa
Latihan Bicara
Rp. 100.000,-
Rp. 28.000,-
Rp. 55.000,-
JKN :
- Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Permenkes Nomor 26 tahun
2021


Konsultasi Dokter Rehabilitasi Medik,Pelayanan fisioterapi,Pelayanan terapi wicara,Pelayanan Okupasi terapi

  1. Email : rsuddrloekmonohadi@kuduskab.go.id
  2. Telephon: (0291) 444001
  3. SMS : 081575531104
  4. Kotak saran
  5. Website : rsuddrloekmonohadi.kuduskab.go.id
  6. Petugas Informasi dan Unit Pengaduan
  7. SP4N LAPOR
  8. SIMPONI
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"