Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

No. SK: 445/92/2023

  1. Surat Pengantar Permintaan Rawat lnap
  2. Kartu identitas / KTP/Kartu keluarga
  3. Kartu BPJS / kepesertaan asuransi lainnya
  4. Surat rujukan
  5. Surat persetujuan tindakan
  6. Surat keterangan dari Dinsos untukpasien tidak mampu

  1. Pasien/keluarga dari klinik menandatangani persetujuan tindakan
  2. Pasien dari ruang Perawatan yang sudah dijadwalkan dokter untuk program operasi
  3. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  4. Petugas kamar operasi timbang terima pasien
  5. Pasien pindah ke ruang rawat /pulang

jangka waktu sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

umum (sesuai Perbup  nomor 24 Tahun   2021)
Operasi sangat sederhana: Rp. 1.354.000
Operasi sederhana:  Rp. 2.063.000
Operasi Kecil :  Rp. 2.604.000
Operasi s
edang: Rp 3.125.000
Operasi Besar: Rp 3.646.000
Operasi Khusus: Rp 4.114.000

JKN :
- Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
- Permenkes Nomor 26 tahun 2021

 

 

pelayanan bedah sentral

  1. Email : rsuddrloekmonohadi@kuduskab.go.id
  2. Telephon: (0291) 444001
  3. SMS : 081575531104
  4. Kotak saran
  5. Website : rsuddrloekmonohadi.kuduskab.go.id
  6. Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"