tiga puluh hari kerja
-
(1) Bukti Penerimaan Surat (BPS), (2) Lembar Isian Surat Keberatan, (3) Pemberitahuan Surat Keberatan Memenuhi Persyaratan Formal, (4) Lembar Penelitian Kelengkapan Berkas, (5) Lembar Pengawasan Penelitian Berkas Keberatan
desk layanan Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store