Laboratorium

  1. Terdaftar sebagi Pasien Puskesmas Pegandan
  2. Mendapat rujukan laboratorium dari poli terkait

  1. 1. Petugas laborat siap dengan alat pelindung diri,
  2. Petugas laborat memanggil sesuai dengan nomor antrian dan mempersilahkan pasien duduk,
  3. Petugas laborat menerima blanko permintaan pemeriksaan laboratorium yang dibawa oleh pasien dan mencocokkan identitas pasien dan jenis pemeriksaan yang tertulis pada blanko tersebut,
  4. Petugas laborat memberikan informasi tentang tindakan medis yang akan dilakukan, indikasi, tata cara tindakan, tujuan, risiko serta biaya yang ditimbulkan secara singkat dan jelas pada pasien / keluarga pasien,
  5. Petugas laborat menanyakan apakah pasien / keluarga pasien sudah paham atau belum tentang informasi yang sudah disampaikan dan menanyakan apakah pasien / keluarga pasien bersedia atau tidak untuk dilakukan tindakan medis,
  6. Petugas laborat membuat perincian biaya yang ditimbulkan kemudian menyerahkannya kepada pasien / keluarga pasien dan memintanya untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran,
  7. Petugas laborat menerima bukti pembayaran dari pasien / keluarga pasien dan mempersilahkan pasien duduk di tempat pengambilan sampel dan mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan,
  8. Petugas laborat mengambil sampel pasien sesuai dengan kebutuhan dan sampel ke dalam wadah yang sudah dipersiapkan dan memberikan identitas pada dinding wadah tersebut,
  9. Petugas laborat mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu laboratorium dan membawa sampel ke meja pemeriksaan kemudian melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan dilaksanakan sesuai prosedur
  10. Petugas laborat mencatat data pasien dan hasil pemeriksaan ke dalam buku register laboratorium dan blanko hasil laboratorium kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan pada pasien / keluarga pasien untuk dikembalikan lagi kepada petugas medis pengirim

Senin - Kamis jam 07.00 - 12.00

Jumat dan Sabtu Jam 07.00 - 11.00

Gratis pemeriksaan Gula Darah, Darah Rutin, Urin rutin, dll (kecuali kimia klinik dan golongan darah) sesuai indikasi untuk Pasien yang terdaftar BPJS di Puskesmas Pegandan

Membayar sesuai perda bagi pasien Umum

Laboratorium

Dapat melalui kotak saran, melalui media sosial Puskesmas Pegandan, dan melalui nomor Hp 0812-2010-117

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"