20 menit terhitung dari sejak pasien telah selesai dilayani di Ruangan Pemeriksaan Umum Puskesmas
Bila pasien memiliki Kartu BPJS Kesehatan yang aktif Rp. 20.000.-
Bila Pasien tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan Rp. 36.000.-
Surat Keterangan Sakit
Pengaduan disampaikan melalui :
1. https://lapor.go.id
2. SMS ke 1708
3. SMS ke 082161756567
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store