Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. SEP

  1. pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter
  2. pasien atau keluarga menyelesaikan administrasi keuangan
  3. pasien boleh pulang

Pemberian layanan terapi kepada pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat. berikut langkah tindakan meliputi ;

1. Penerimaan pasien ( segera)

2. Identitas pasien lengkap dan jelas (1 menit)

3. Pemeriksaan GCS dan TTV (Pra Triage) (5 menit)

4. Pemberian Informed Consent (dengan catatan)  

5. Pemeriksaan Tindakan dan Terapi

6. Observasi pasien

7. Opname, Rujuk, Pulang

Tarif berdasarkan jaminan yang dimiliki olehpasien tersebut yang meliputi pasien BPJS, Pasien Umum dan Pasien Integrasi

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"