Pelayanan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Kepada Remaja Putri

  1. Masih berumur 15 tahun - 18 tahun

  1. Pelaksana program gizi menyampaikan surat pemberitahuan tentang sosialisasi, penentuan hasi minum bersama dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) ke sekolah
  2. Petugas kesehatan mendatangi sekolah dengan membawa Surat Tugas
  3. Petugas Kesehatan melakukan pendataan siswa remaja putri yang berumur 15-18 tahun dan dikumpulkan dalam sebuah ruangan atau aula
  4. Petugas kesehatan mengucapkan salam dan menyampaikan sosialisasi tentang Tablet Tambah Darah (TTD) serta menentukan hari minum bersama
  5. Petugas kesehatan melakukan pengukuran LILA setiap remaja putri
  6. Petugas kesehatan mencatat hasil pemeriksaannya
  7. Petugas kesehatan membagikan Tablet Tambah Darah (TTD) kepada remaja putri serta langsung mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD)
  8. Petugas kesehatan mengingatkan remaja putri supaya patuh konsumsi Tablet Tambah Darah setiap minggu yang diberikan oleh petugas kesehatan
  9. Petugas kesehatan mengucapkan terimakasih atas kerjasama guru, mengucapkan salam dan pulang

Berdasarkaan Koordinasi petugas puskesmas dengan pihak sekolah

Tidak dipungut biaya

Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Remaja Putri

Pengaduan disampaikan melalui :

- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS ke 1708

- Kotak Saran Puskesmas

- Telepon : 0823 6545 4596

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Kepada Remaja Putri"