Pencetakan Kartu Tanda penduduk Elektronik

  1. surat permohonan
  2. kartu keluarga

  1. Menerima nomor antrian
  2. Menyerahkan Foto Kopi KK
  3. Menerima permohonan pencetakan KTP dan Memverifikasi data pemohon
  4. Perekaman KTP el
  5. Mencetak dokumen KTP
  6. Pemeriksaan hasil cetakan
  7. Mencatat dan mendata KTP yang telah di cetak
  8. pengarsipan dan penyimpanan berkas hasil pencetakan KTP-el pemohon
  9. Menerima dokumen KTP

satu hari bila tidak ada gangguan

gratis

Kartu Tanda Penduduk Elektroik

tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencetakan Kartu Tanda penduduk Elektronik"