Pemeriksaan Asam Urat

  1. Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Asli
  2. Membawa Fotokopi KTP 1 lembar
  3. Membawa Fotokopi KK 1 lembar
  4. Membawa Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan 1 lembar
  5. Membawa Rujukan Internal (bila berasal dari ruangan lain)

  1. pasien mendaftar dan mengikutii prosedur seperti gambar

maksimal 30 menit terhitung sejak pasien masuk ke laboratorium

* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, pelayanan GRATIS

* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang TIDAK aktif ataupun TIDAK terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, biaya = Rp. 16.000,00

1. Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratorium 2. Rekam Medis Pasien (Arsip Puskesmas) 3. Surat Keterangan Sakit

Kritik dan saran bisa melalui:

  • SMS/Telpon ke 0812606076087
  • Mengisi Kotak saran yang ada di ruang tunggu Puskesmas
  • website https://lapor.go.id atau sms 1708 (tarif normal)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Asam Urat"