Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil

  1. Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Asli
  2. Membawa Fotokopi KTP 1 lembar
  3. Membawa Fotokopi KK 1 lembar
  4. Membawa Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan 1 lembar
  5. Membawa Buku KIA (bila pasien berulang)

  1. prosedur sesuai dengan diagram alir di atas

maksimal 30 menit terhitung sejak pasien masuk ke Ruang Kesehatan Ibu dan KB

* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, pelayanan GRATIS

* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang TIDAK aktif ataupun TIDAK terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, biaya = Rp. 16.000,00 (hanya konsul dan pengobatan, bila ada tindakan lain, disesuaikan dengan tarif Retribusi Umum pemerintah Kota Gunungsitoli)

1. Surat Keterangan Hamil 2. Surat Keterangan Sakit 3. Rekam Medis Pasien (arsip Puskesmas) 4. Buku KIA 5. rujukan internal 6. Surat Pernyataan Penerima Pelayanan

Kritik dan saran bisa melalui:

  • SMS/Telpon ke 0812606076087
  • Mengisi Kotak saran yang ada di ruang tunggu Puskesmas
  • website https://lapor.go.id atau sms 1708 (tarif normal)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil"