pasien menunggu maksimal 15 menit hingga dilakukan tindakan
* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, pelayanan GRATIS
* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang TIDAK aktif ataupun TIDAK terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, biaya = Rp. 16.000,00 (hanya konsul dan pengobatan, bila ada tindakan lain, disesuaikan dengan tarif Retribusi Umum pemerintah Kota Gunungsitoli)
1. Rekam Medis Pasien (Arsip Puskesmas) 2. Surat Keterangan Sakit
Kritik dan saran bisa melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store